Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
Wamendukbangga tekankan pentingnya perketat SOP di dapur SPPG
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-06 04:25:25【Kabar Kuliner】469 orang sudah membaca
PerkenalanWakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Ber

Jika ada kekurangan, jangan salahkan programnya tapi cek SOP mana yang belum dijalankan, itu yang harus dikendalikan, diatasi dan diperbaiki
Nusa Dua, Bali (ANTARA) - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Wamendukbangga/BKKBN) Isyana Bagoes Oka menekankan pentingnya memperketat standar operasional prosedur (SOP) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Jika ada kekurangan, jangan salahkan programnya tapi cek SOP mana yang belum dijalankan, itu yang harus dikendalikan, diatasi dan diperbaiki,” kata Isyana Bagoes Oka di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat.
Menurut dia, sudah ada SOP yang diterapkan di dapur SPPG yang mengolah makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca juga: Wamen Isyana apresiasi SPPG libatkan ahli gizi identifikasi alergen
Namun, di lapangan masih ditemukan penerima manfaat MBG yang mengalami keracunan massal setelah menyantap menu MBG.
“SOP ada, biasanya kalau terjadi kasus karena ada SOP yang ngak dijalankan,” ucapnya.
Mantan jurnalis televisi itu menambahkan awal Oktober 2025 pihaknya telah melakukan rapat koordinasi terkait permasalahan MBG bersama dengan Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca juga: Pengelola SPPG di Lebak pasok bahan baku MBG dari luar
Adapun salah satu topik pembahasan, lanjut dia, adalah terkait sertifikasi yang wajib dipenuhi oleh SPPG, salah satunya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk program MBG.
“Saat ini SPPG yang belum punya (SLHS) harus mengurus dan sekarang sedang diurus (sertifikat),” katanya.
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan surat edaran tentang percepatan penerbitan SLHS kepada SPPG.
Baca juga: Penerima manfaat MBG diminta laporkan apabila alergi makanan tertentu
Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota, serta kepala kantor pelayanan dan SPPG di seluruh Indonesia.
Sementara itu, hingga pertengahan September 2025, Kemenkes melaporkan sedikitnya 60 kasus dengan 5.207 penderita dari insiden keracunan menu MBG.
Baca juga: BGN hentikan operasional SPPG Kota Soe 1 NTT imbas keracunan MBG
Sedangkan, BPOM mencatat 55 kasus dengan 5.320 penderita, dengan Jawa Barat menjadi provinsi dengan kasus keracunan MBG terbanyak.
Berdasarkan data sementara yang dihimpun Badan Gizi Nasional (BGN), sebanyak 198 SPPG) telah memiliki SLHS per 30 September 2025.
Baca juga: Limbah MBG disulap jadi ekonomi hijau di Lumajang
Baca juga: BGN tugaskan 5.000 juru masak profesional untuk bina SPPG
Suka(96561)
Artikel Terkait
- Pemkot Makassar
- Pemkab OKU Selatan luncurkan Program MBG di Rantau Panjang
- Pemkab OKU Selatan luncurkan Program MBG di Rantau Panjang
- SPPG Jatijajar jadi model dapur MBG inklusif dan peduli lingkungan
- BRIN usulkan pelibatan keluarga untuk keberlanjutan intervensi pangan
- UNRWA: Stok pangan cukup penuhi kebutuhan warga Gaza hingga tiga bulan
- Pemkab OKU Selatan luncurkan Program MBG di Rantau Panjang
- CISDI: Cukai minuman berpemanis berpotensi tekan kasus baru diabetes
- Sekjen ARUN harap dapur MBG bisa jadi pusat pembelajaran gizi seimbang
- PBB siapkan rencana bantuan besar untuk Gaza usai gencatan senjata
Resep Populer
Rekomendasi

Kulit terbakar matahari panas? Kenali gejala dan penanganan "sunburn"

DKI kemarin, kapal tenggelam hingga Pramono tolak atlet Israel

Kemenkes: Siklus penularan cacingan mudah diputus dengan kebersihan

Anggota DPR: Program MBG jadi momen RI menuju lebih sehat & sejahtera

Media Hamas Sebut Kerugian Perang di Gaza Lampaui 70 Miliar Dolar AS

PBB Siap tingkatkan bantuan bagi warga Gaza usai gencatan senjata

Sebanyak 44 SPPG di Kota Semarang ikuti bimtek sertifikasi halal

Bank Aladin Syariah siap biayai pelaku usaha halal Rp19 miliar